PROGRAM CDS
1. Revitalisasi Organisasi
Revitalisasi organisasi dilakukan dengan melakukan konsolidasi organisasi; pengembangan data dasar mengenai potensi dan daya saing CDS; meningkatkan jaringan komunikasi melalui berbagai media termasuk internet.
2. Pengembangan sumber daya manusia
Pengembangan sumberdaya manusia memfokuskan diri pada peningkatan kualitas dari para pengelola CDS sehingga mampu menjalankan CDS dengan baik dan memiliki kemampuan dalam mengorganisir dan memanajemen organisasi.
3. Penyelenggaraan Publikasi
Publikasi gagasan dan pemikiran dilakukan melalui buku, jurnal, majalah, koran, radio, televisi maupun internet. Selain itu juga publikasi dilakukan untuk menyebarkan segala informasi dan berita yang datang dari CDS tentang seluruh kegiatan dan hasil kegiatan CDS, ataupun yang berkaitan dengan masyarakat secara umum.
4. Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan
Kegiatan penelitian dan pengembangan diarahkan pada berbagai sektor kehidupan seperti Hak asasi Manusia, Pluralisme, demokrasi, ekonomi (pertanian, perindustrian, perdagangan, keuangan, dan lain-lain), pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, politik, teknologi, sumber daya alam dan lingkungan hidup, Hasil penelitian tersebut direkomendasikan sebagai bahan penyusunan kebijakan yang diperlukan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
5. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan
Diarahkan pada terwujudnya Pendidikan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi yang bermutu diselenggarakan bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan biaya yang dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Pelatihan berbagai keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha diselenggarakan bagi masyarakat yang membutuhkan keahlian dan keterampilan untuk memasuki dunia kerja.
6. Penyelenggaraan pendampingan/asistensi dan kemitraan
Pendampingan/ asistensi dilakukan terhadap masyarakat dibidang ekonomi (pertanian, kerajinan, perkebunan, kemaritiman) maupun dibidang yang lain, sehingga masyarakat mampu meningkatkan perekonomian. Kemitraan dilakukan dengan pihak lain dengan prinsip saling membantu dan menguntungkan sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
7. Pembentukan dan pengembangan usaha mandiri
Usaha mandiri di berbagai jenis sektor ekonomi, antara lain agrobisnis, kemaritiman, kerajinan, elektronik, perdagangan, telekomunikasi dan komunikasi, penerbitan, peternakan, agroindustri, jasa kesehatan, jasa konstruksi, dan lain-lain dikembangkan untuk menjamin ketersediaan sumber dana bagi operasionalisasi CDS dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.